Rusadi Kantaprawira
Prof Dr Rusadi Kantaprawira divonis 4 tahun penjara plus denda 1 Milyar. Berita ini baru saja disampaikan oleh Abah.
Kenapa mesti 4 tahun? Salah apa sih dia? Hanya karena penyimpangan prosedur yang kalau tidak dilakukan maka pemilu tidak jalan atau terlambat?
Sedih.
Ilmuwan yang benar-benar berdedikasi untuk ilmu, dan mau mengerjakan hal-hal dalam politik hanya karena ilmunya bisa dimanfaatkan di sana, malah dijerumuskan dalam hal-hal kotor seperti ini.
Ambu benar-benar berduka...
Kenapa mesti 4 tahun? Salah apa sih dia? Hanya karena penyimpangan prosedur yang kalau tidak dilakukan maka pemilu tidak jalan atau terlambat?
Sedih.
Ilmuwan yang benar-benar berdedikasi untuk ilmu, dan mau mengerjakan hal-hal dalam politik hanya karena ilmunya bisa dimanfaatkan di sana, malah dijerumuskan dalam hal-hal kotor seperti ini.
Ambu benar-benar berduka...
0 Comments:
Post a Comment
<< Home